PENERBITAN REKOMENDASI SURAT IZIN APOTIK

Dokumentasi standar pelayanan di kantor Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat Permohonan Izin Operasional    
  2. Foto copy surat izin tempat usaha    
  3. Foto copy KTP  
  4. Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Penanggung Jawab Apotek dari Apoteker  
  5. Foto Copy Ijazah Apoteker
  6. Foto Copy Surat Izin Praktek Apoteker  
  7.  Denah Lokasi 
  8. Pas Foto 3 x 4 2(dua)  lembar  

MEKANISME/PROSEDUR

  1. Pemohon Mengajukan Permohonan dan Melengkapi Persyaratan ke DMP-TSP   
  2. Tim Teknis Kota Payakumbuh Melakukan Pemeriksaan Lapangan
  3. Tim DMP-TSP Mengirimkan Persyaratan Rekomendasi Penerbitan Izin Apotik ke Dinas Kesehatan      
  4. Tim Teknis Dinas Kesehatan Melakukan Pemeriksaan Lapangan 
  5. Kepala Dinas Mengeluarkan dan Menandatangani Rekomendasi Izin Apotek  

JANGKA WAKTU PELAYANAN 5 HARI KERJA

BIAYA/TARIF GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA)

PRODUK LAYANAN Surat Rekomendasi Izin Apotik

PENGELOLAAN & PENGADUAN e-m@il : dinkespayakumbuh@yahoo.co.id   Telp./Faks : (0752) 796688   SMS : 082169105985