PENERBITAN IZIN PENELITIAN KESEHATAN

Dokumntasi standar pelayanan di kantor Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Rekomendasi dari Kampus/PT ybs
  2. Rekomendasi dari Kesbangpol Kota Payakumbuh

MEKANISME/PROSEDUR

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Dinas Kesehatan dengan membawa surat Rekomendasi Kampus dan Rekomendasi dari Kesbangpol Kota Payakumbuh untuk melakukan pengambilan data dan penelitian
  2. Registrasi pada Subbag Umum untuk diteruskan kepada Sekretaris
  3. Disposisi dan persetujuan dari Sekretaris
  4. Proses administrasi dan pembuatan  Surat Izin Penelitian oleh Subbag PIH untuk di tandatangani Sekretaris
  5. Sekretaris menandatangani izin penelitian

JANGKA WAKTU PELAYANAN 30 MENIT

BIAYA/TARIF GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA)

PRODUK LAYANAN Dokumen/Surat Izin Penelitian

PENGELOLAAN & PENGADUAN e-m@il : dinkespayakumbuh@yahoo.co.id Telp./Faks : (0752) 796688 SMS : 085375039488