REKOMENDASI SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL

Dokumentasi standar pelayanan di kantor Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
  2. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  3. Pas foto terbaru ukuran 4×6 2 lembar warna
  4. Surat keterangan lokasi tempat praktik dari lurah
  5. Surat pengantar dari Puskesmas tempat domisili praktik
  6. Surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh (diberikan setelah dilakukan penilaian teknis terhadap metode dan teknik pelayanan)
  7. Surat rekomendasi dari asosiasi sejenis atau surat keterangan dari tempat kegiatan magang

MEKANISME/PROSEDUR

  1. Menyampaikan dokumen permohonan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional ke kantor DPM-PTSP Kota Payakumbuh
  2. Melampirkan persyaratan yang telah ditentukan
  3. Penilaian teknis terhadap metode dan teknik dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional
  4. Rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan
  5. Petugas DPM-PTSP menerima rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional
  6. Pemohon menerima Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

JANGKA WAKTU PELAYANAN 14 HARI KERJA

BIAYA/TARIF GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA)

PRODUK LAYANAN Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

PENGELOLAAN & PENGADUAN e-m@il : dinkespayakumbuh@yahoo.co.id Telp./Faks : (0752) 796688 SMS : 082169105985