PENERBITAN REKOMENDASI SURAT IZIN PRAKTIK/SURAT IZIN KERJA TENAGA KESEHATAN

Dokumentasi standar pelayanan di kantor Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Fotokopi Ijazah     
  2. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan yang masih berlaku    
  3. Surat Rekomendasi Organisasi Profesi    
  4. Fotokopi KTP    
  5. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar latar merah  
  6. Surat Keterangan Sehat  
  7. Surat Keterangan Aktif Bekerja dari Fasilitas Kesehatan tempat pemohon Bekerja    

MEKANISME/PROSEDUR

  1. Menyampaikan dokumen permohonan Surat  Izin Praktek/Surat Izin Kerja Tenaga Kesehatan ke kantor DPM-PTSP Kota Payakumbuh
  2. Melampirkan persyaratan yang telah ditentukan
  3. Rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan
  4. Petugas DPM-PTSP menerima Surat rekomendasi Surat Izin Praktek/Surat Izin Kerja Tenaga Kesehatan
  5. Pemohon menerima Surat Izin Praktek/Surat Izin Kerja Tenaga Kesehatan  

JANGKA WAKTU PELAYANAN 14 HARI

BIAYA/TARIF GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA)

PRODUK LAYANAN Surat Rekomendasi Izin Kerja Tenaga Kesehatan

PENGELOLAAN & PENGADUAN e-m@il : dinkespayakumbuh@yahoo.co.id Telp./Faks : (0752) 796688 SMS : 0853-5537-4449