PENERBITAN REKOMENDASI SURAT IZIN UMOT
PERSYARATAN PELAYANAN
- Surat Permohonan Izin Operasional
- NIB
- Foto copy KTP
- Surat Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian
- Foto Copy Ijazah Apoteker
- Foto Copy Ijazah Asisten Apoteker
MEKANISME/PROSEDUR
- Pemohon Mengajukan Permohonan dan Melengkapi Persyaratan ke DMP-TSP
- Tim Teknis Kota Payakumbuh Melakukan Pemeriksaan Lapangan
- Tim DMP-TSP Mengirimkan Persyaratan Rekomendasi Penerbitan Izin IRTP ke Dinas Kesehatan
- Tim Teknis Dinas Kesehatan Melakukan Pemeriksaan Lapangan
- Kepala Dinas Mengeluarkan dan Menandatangani Rekomendasi Izin UMOT
JANGKA WAKTU PELAYANAN 5 HARI KERJA
BIAYA/TARIF GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA)
PRODUK LAYANAN Surat Rekomendasi Izin UMOT
PENGELOLAAN & PENGADUAN e-m@il : dinkespayakumbuh@yahoo.co.id Telp./Faks : (0752) 796688 SMS : 082169105985