Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh mempunyai tugas pokok membantu walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kesehata
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang kesehatan
- Pembinaan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kesehatan
- Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang kesehatan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh walikota terkait dengan tugas dan fungsinya