PEMKO PAYAKUMBUH AKAN SERIUS DALAM PENANGANAN KASUS ODGJ
[Kamis-19 Mei 2022] Pemerintah Daerah berkomitmen akan memaksimalkan penanganan kasus ODGJ di Kota Payakumbuh.
Kasus ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) tentunya harus menjadi perhatian bersama. Karena kesehatan jiwa menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan.
Berdasarkan data yang masuk hingga tahun 2021, di Kota Payakumbuh sendiri terdapat sebanyak 296 jiwa penderita gangguan jiwa. Baik itu yang berstatus sebagai warga Kota Payakumbuh, maupun yang bukan Warga Kota Payakumbuh.
“Selama ini perhatian pemerintah terhadap ODGJ masih terbatas dan kurang komprehensif. Upaya penanganan yang dilakukan masih setengah-setengah sehingga dapat mengakibatkan efek dampak jangka panjang yang tidak baik,” ungkap Sekretaris Daerah dalam kegiatan Komitmen Bersama Penanganan Terpadu Orang Dalam Gangguan Jiwa Wajib Reunifikasi Sosial (ODGJ WARAS), yang dilaksanakan di Aula lantai III Balaikota.
Sementara itu, selaku reformer dalam program ODGJ WARAS, Asisten I Dafrul Pasi sampaikan untuk dapat mensukseskan program ini, maka tentu sangat perlu tindakan dari semuanya, baik itu dari pemerintahan maupun masyarakat.
Sementara itu, selaku reformer dalam program ODGJ WARAS, Asisten I Dafrul Pasi sampaikan untuk dapat mensukseskan program ini, maka tentu sangat perlu tindakan dari semuanya, baik itu dari pemerintahan maupun masyarakat.
Dijelaskan Dafrul, penggunaan WARAS ( WAjib Re-unifikAsi Sosial ) merupakan fungsi sosial penderita ODGJ sehingga dapat kembali berada ditengah masyarakat. Proses reunifikasi harus direncanakan secara sistematis dan benar-benar melihat banyak aspek. Keluarga dan lingkungan masyarakat adalah kunci keberhasilan reunifikasi pada ODGJ. Efektifitas program reunifikasi akan berjalan apabila kerjasama tim dan kolaborasi lintas-sektor dilakukan oleh sumber daya yang memadai serta didukung pelatihan, pengawasan, dan lingkungan yang positif.
“Melalui program penanganan terpadu terhadap ODGJ ini, kita berharap dapat meningkatkan kualitas hidup ODGJ dan terwujudnya masyarakat yang berkontribusi secara pro-aktif kepada berbagai usaha kesehatan jiwa secara menyeluruh dan berbasis hak asasi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” terang Daf sapaan akrab Asisten I tersebut.
Lebih lanjut, melalui program ODGJ WARAS ini, Dafrul menyampaikan bahwa hal ini memperlihatkan (Pemko Payakumbuh) komitmen bersama sehingga tidak akan terjadi lagi miskomunikasi terhadap penanganan ODGJ kedepannya.
0 Comments